d_Berita

JAM PIMPINAN OLEH DIRRESKRIMUM, DIRRESKRIMSUS, DIRRESNARKOBA POLDA ACEH SISTEM E-MANAJEMEN PENYIDIKAN

Untuk menjawab tantangan perubahan akibat perkembangan Teknologi Informasi yang saat ini terjadi begitu pesat diperlukan respon cepat, antara lain inovasi berupa penggunaan aplikasi pendukung kerja yang tentu saja berbasis teknologi informasi. 

Dalam lingkup tugas penyidikan tindak pidana, Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Bareskrim Polri pada tahun 2017  telah mengembangkan  sistem elektronik berbasis internet yang diberi nama  e-Manajemen Penyidikan atau E-MP.
Sistem ini memberikan berbagai manfaat, antara lain kemudahan bagi atasan Penyidik bahkan sampai pada pimpinan tertinggi Polri dalam melakukan kontrol kinerja perorangan penyidik, kinerja kesatuan fungsi Reskrim bahkan kinerja satuan kerja seperti Polsek, Polres, Polda dan Direktorat-Direktorat di Bareskrim dalam penanganan perkara pidana. 

Dengan memanfaatkan Jam Pimpinan yang merupakan agenda rutin pada pelaksanaan apel pagi gabungan personil Ditreskrimum, Ditreskrimsus dan Ditresnarkoba Polda Aceh, pada hari Rabu tanggal 21 Desember 2022 bertempat di gedung Presisi Polda Aceh dilaksanakan kegiatan “Jam Pimpinan” berupa evaluasi dan arahan yang disampaikan oleh Dirreskrimum, Dirreskrimsus dan Dirresnarkoba Polda Aceh kepada sekitar 300 orang Penyidik dan Penyidik Pembantu pada satker Polda Aceh serta Kasatreskrim dan penyidik pada seluruh Polres jajaran Polda Aceh yang hadir secara daring.

Didampingi oleh Dirreskrimum Komisaris Besar Polisi Ade Harianto, S.H., M.H. dan Dirresnarkoba Komisaris Besar Polisi Wika Hardianto, S.I.K., S.H., M.H., Dirreskrimsus Polda Aceh Komisaris Besar Polisi Sony Sonjaya, S.I.K., yang merupakan salah satu  inisiator, builder dan supervisor pengembangan sistem e-Manajemen Penyidikan (E-MP) bagi seluruh jajaran penyidik di Kepolisian Negara Republik Indonesia memberikan arahan mengenai sejarah, dasar dan manfaat implementasi sistem e-Manajemen Penyidikan (E-MP) kepada para penyidik Polda Aceh dan jajaran terutama dikaitkan dengan tantangan era kekinian dimana penyidik hidup dalam era teknologi informasi ditengah-tengah masyarakat information technology minded.

“Merajut Data membangun Budaya Kerja”, itulah jargon maupun thema yang disampaikan oleh Kombes Pol Sony Sonjaya pada acara tersebut.

Sebelum dibangun aplikasi e-Manajemen Penyidikan (E-MP), data penyidikan terhimpun secara parsial dan manual, berjenjang dari Polsek hingga Bareskrim Polri melalui lembaran-lembaran kertas yang tebal serta membutuhkan waktu yang relatif lama  dalam pengumpulan atau proses rekapitulasinya. Namun, dengan penerapan aplikasi e-Manajemen Penyidikan (E-MP) proses pengumpulan atau rekapitulasi data dari tingkat Polsek se Indonesia hingga tingkat Bareskrim dapat dikumpulkan secara cepat dalam hitungan menit, setiap saat, sehingga tidak lagi memerlukan jenjang dan rentang waktu yang Panjang dan birokratis sehingga dapat tersaji kepada pimpinan  sebagai bahan pelaporan maupun Analisa atau evaluasi. Gambaran inilah yang dimaksudkan dengan hal jargon  “Merajut Data“.

Selanjutnya, dengan digitalisasi dokumen-dokumen administrasi penyidikan (mindik) yang dibuat sehari-hari oleh para penyidik melalui sistem e-Manajemen Penyidikan (E-MP), maka kinerja para penyidik terdata (recorded) dengan baik dan akurat. Bobot-bobot nilai yang terkandung pada setiap dokumen mindik menjadi data “Key Performance Index” (KPI) atau Penilaian Kinerja para penyidik secara perseorangan. Dengan demikian, para penyidik mengetahui bahwa setiap pekerjaannya dinilai secara akurat dan bermuara pada penilaian kinerja. Hal inilah yang akan mendorong dan meotivasi para penyidik untuk bekerja secara optimal sehingga akan tercipta suatu ethos kerja positif hingga pada akhirnya akan terbangun sebuah “Budaya Kerja” yang positif.

Pada sisi lain, Sistem E-Manajemen Penyidikan berkaitan erat dengan pelayanan informasi kepada masyarakat, khususnya para korban atau pelapor suatu perkara pidana. Mereka dapat setiap saat mengetahui progress atau perkembangan penanganan perkara pidana oleh penyidik melalui “SP2HP online” pada dashoard Pusiknas Polri yang beberapa waktu lalu telah diresmikan oleh bapak Kapolri. 

Sebagai contoh, dokumen Berita Acara Penangkapan tersangka yang dibuat oleh penyidik pada sistem EMP, secara otomatis akan menjadi kalimat informasi kepada pelapor  bahwa “telah dilakukan penangkapan tersangka”; dokumen Berita Acara Penahanan yang dibuat oleh penyidik pada sistem EMP, secara otomatis akan menjadi kalimat informasi kepada pelapor bahwa “telah dilakukan penahanan tersangka”; demikian seterusya, setiap dokumen berkas perkara yang dibuat oleh penyidik akan menjadi kalimat-kalimat informasi bagi pelapor yang tersaji di dalam sistem SP2HP online.

Dengan demikian, kinerja penyidik secara tidak langsung juga dikontrol oleh masyarakat, sehingga tentu saja hal ini juga akan turut mendorong kinerja dan penyidik yang berpengaruh positif dalam membanun budaya kerjahttps://reskrimsus-aceh.info/AdmBerita

Berita lainnya

Kegiatan lainnya

Pilihan warna Latar

Silakan pilih warna yang Anda sukai